Kita sampaikan bahwa per 1 Januari 2011, Keluarga dan Pegawai Eks / Mantan PT. KAI Biaya Pelaksanaan Jaminan Kesehatan nya tidak menjadi tanggungan PT. Askes ( Persero ). Selengkapnya bisa dilihat suratnya di
http://www.4shared.com/document/JvOLRR2Z/JPK_Bagi_Pegawai_dan_Pesiunan_.html
www.askesmalang.blogspot.com
Entri Populer
-
silahkan download surat nya di : http://www.4shared.com/document/x8hkaWp5/RALAT_DPHO_2011.html DPHO yang di Ralat adalah Hal 3 dan 40, si...
-
Dikutip dari MALANG POST - 12 Desember 2010 MALANG– Lapangan Rampal kemarin benar-benar cerah dengan kehadiran ribuan peserta senam y...
-
Apabila anak dari peserta Jamkesmas yang memiliki kartu jamkesmas menikah dengan orang yang tidak memiliki kartu jamkesmas, maka yang mempun...
-
Kita sampaikan bahwa per 1 Januari 2011, Keluarga dan Pegawai Eks / Mantan PT. KAI Biaya Pelaksanaan Jaminan Kesehatan nya tidak menjadi tan...
Last Vicite
Admin Thank's To
Kamis, 06 Januari 2011
surat no 9033, 9034, 9035/III.1/1210 tentang JPK Mantan KAI
Diposting oleh hobidanprofesi di 05.15
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar:
Posting Komentar