Apabila anak dari peserta Jamkesmas yang memiliki kartu jamkesmas menikah dengan orang yang tidak memiliki kartu jamkesmas, maka yang mempunyai hak sebagai peserta hanya yang bersangkutan ( pasangan nya tidak mendapat hak jamkesmas ). Jika anak tersebut sebagaimana angka 2 menikah dan mempunyai anak, maka
anak dari pasangan tersebut, pembiayaan kesehatan nya tidak dapat diberikan pada program jamkesmas.
berikut surat resminya bisa di lihat : http://www.4shared.com/photo/3iUJaLPi/scan0002.html
www.askesmalang.blogspot.com
Entri Populer
-
silahkan download surat nya di : http://www.4shared.com/document/x8hkaWp5/RALAT_DPHO_2011.html DPHO yang di Ralat adalah Hal 3 dan 40, si...
-
Dikutip dari MALANG POST - 12 Desember 2010 MALANG– Lapangan Rampal kemarin benar-benar cerah dengan kehadiran ribuan peserta senam y...
-
Apabila anak dari peserta Jamkesmas yang memiliki kartu jamkesmas menikah dengan orang yang tidak memiliki kartu jamkesmas, maka yang mempun...
-
Kita sampaikan bahwa per 1 Januari 2011, Keluarga dan Pegawai Eks / Mantan PT. KAI Biaya Pelaksanaan Jaminan Kesehatan nya tidak menjadi tan...
Last Vicite
Admin Thank's To
Selasa, 22 Februari 2011
Langganan:
Postingan (Atom)